Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan Instrumen Penilaian
A. Teknik Penilaian
Permendiknas No. 22 tahun 2006 menyatakan bahwa Standar Isi (SI) untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Di dalam SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam KTSP meliputi tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tatap muka adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di kelas. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu penyelesaian kegiatan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta didik. Sejalan dengan ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang untuk dapat mengukur dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1. Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan.
Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan pembelajaran, memantau kemajuan dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester genap.
Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
Ujian nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
2. Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3. Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4. Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karya-karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
5. Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6. Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7. Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8. Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
9. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10. Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.
Karena pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan seperti itu. Tabel berikut menyajikan contoh penilaian yang dilakukan dalam pembelajaran melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Tabel 1 Penilaian untuk kegiatan tatap muka dan penugasan
MATA PELAJARAN | KOMPETENSI DASAR | PENILAIAN UNTUK KEGIATAN PEMBELAJARAN | ||
TATAP MUKA | TUGAS TERSTRUKTUR | KEGIATAN MANDIRI | ||
Fisika | Mengukur besaran fisika (massa, panjang, dan waktu) | Ulangan mengenai Pengukuran | Praktik mengukur di laboraborium | Tugas mendata alat ukur yang sering digunakan sehari-hari |
Pendidikan Agama Islam | Membaca QS Al Baqarah: 30, Al-Mukminum: 12-14, Az-Zariyat: 56 dan An-Nahl: 78 | Ulangan mengenai hukum bacaan untuk surat dan ayat yang sesuai | Melafalkan QS Al Baqarah: 30, Al-Mukminum: 12-14, Az-Zariyat: 56 dan An-Nahl: 78 dengan makhraj yang benar | Membuat rang-kuman perban-dingan tiga referensi tafsir Al Qur’an (Ibnu Katsir, Jalalain, dan Al-Azhar) QS Al Baqarah: 30, Al-Mukminum: 12-14, Az-Zariyat: 56 dan An-Nahl: 78 |
B. Aspek yang Dinilai
Penilaian dilakukan secara menyeluruh yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif. Kemampuan kognitif adalah kemampuan berpikir yang menurut taksonomi Bloom secara hierarkis terdiri atas pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pada tingkat pengetahuan, peserta didik menjawab pertanyaan berdasarkan hapalan saja. Pada tingkat pemahaman, peserta didik dituntut untuk menyatakan jawaban atas pertanyaan dengan kata-katanya sendiri. Misalnya, menjelaskan suatu prinsip atau konsep. Pada tingkat aplikasi, peserta didik dituntut untuk menerapkan prinsip dan konsep dalam suatu situasi yang baru. Pada tingkat analisis, peserta didik diminta untuk menguraikan informasi ke dalam beberapa bagian, menemukan asumsi, membedakan fakta dan pendapat, dan menemukan hubungan sebab akibat. Pada tingkat sintesis, peserta didik dituntut merangkum suatu cerita, komposisi, hipotesis, atau teorinya sendiri, dan mensintesiskan pengetahuan. Pada tingkat evaluasi, peserta didik mengevaluasi informasi, seperti bukti sejarah, editorial, teori-teori, dan termasuk di dalamnya melakukan judgement (pertimbangan) terhadap hasil analisis untuk membuat keputusan.
Kemampuan psikomotor melibatkan gerak adaptif (adaptive movement) atau gerak terlatih dan keterampilan komunikasi berkesinambungan (non-discursive communication) - (Harrow, 1972). Gerak adaptif terdiri atas keterampilan adaptif sederhana (simple adaptive skill), keterampilan adaptif gabungan (compound adaptive skill), dan keterampilan adaptif komplek (complex adaptive skill). Keterampilan komunikasi berkesinambungan mencakup gerak ekspresif (expressive movement) dan gerak interpretatif (interpretative movement). Keterampilan adaptif sederhana dapat dilatihkan dalam berbagai mata pelajaran, seperti bentuk keterampilan menggunakan peralatan laboratorium IPA. Keterampilan adaptif gabungan, keterampilan adaptif komplek, dan keterampilan komunikasi berkesinambungan baik gerak ekspresif maupun gerak interpretatif dapat dilatihkan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Kondisi afektif peserta didik berhubungan dengan sikap, minat, dan/atau nilai-nilai. Kondisi ini tidak dapat dideteksi dengan tes, tetapi dapat diperoleh melalui angket, inventori, atau pengamatan yang sistematik dan berkelanjutan. Sistematik berarti pengamatan mengikuti suatu prosedur tertentu, sedangkan berkelanjutan memiliki arti pengukuran dan penilaian yang dilakukan secara terus menerus.
Dalam laporan hasil belajar peserta didik, terdapat komponen pengetahuan yang umumnya merupakan representasi aspek kognitif, komponen praktik yang melibatkan aspek psikomotorik, dan komponen sikap yang berkaitan dengan kondisi afektif peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu. Tabel berikut menyajikan berbagai aspek yang dinilai untuk lima kelompok mata pelajaran (sesuai PP no. 19 tahun 2005 pasal 64).
Tabel 2 Aspek yang dinilai dalam berbagai mata pelajaran
No | Kelompok mata pelajaran | Contoh Mata pelajaran | Aspek yang dinilai |
1 | Agama dan akhlak mulia | Pendidikan Agama | Pengetahuan dan sikap |
2 | Kewarganegaraan dan kepribadian | Pendidikan Kewarganegaraan | Pengetahuan dan sikap |
3 | Ilmu Pengetahuan dan | Matematika | Pengetahuan dan sikap |
| Tenologi | Fisika, Kimia, Biologi | Pengetahuan, praktik, dan sikap |
| | Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi | Pengetahuan dan sikap |
| | Bhs Indonesia, bhs Inggris, bhs Asing lain | Pengetahuan, praktik, dan sikap |
| | Teknologi Informasi dan Komunikasi | Pengetahuan, praktik, dan sikap |
4 | Estetika | Seni Budaya | Praktik dan sikap |
5 | Jasmani, olahraga, dan kesehatan | Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan | Pengetahuan, praktik, dan sikap |
C. Penilaian Kelompok Mata Pelajaran
Dalam KTSP terdapat 5 kelompok mata pelajaran yaitu kelompok mata pelajaran: agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani, olahraga, dan kesehatan.
- Penilaian kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;
b. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Dalam rangka menilai akhlak peserta didik, guru agama dan guru mata pelajaran lain melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang menyangkut pengamalan agamanya seperti kedisiplinan, kebersihan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, kejujuran, dan pelaksanaan ibadah ritual. Tabel berikut menampilkan dimensi dan indikator penilaian akhlak mulia.
Tabel 3 Dimensi dan indikator sebagai rambu-rambu penilaian akhlak mulia
No | Dimensi | Indikator |
1 | Disiplin | Datang dan pulang tepat waktu mengikuti kegiatan dengan tertip |
2 | Bersih | Membuang sampah pada tempatnya |
Mencuci tangan sebelum makan | ||
Membersihkan tempat kegiatan | ||
Merawat kebersihan diri | ||
3 | Tanggungjawab | Menyelesaikan tugas pada waktunya |
Berani menanggung resiko | ||
4 | Sopan Santun | Berbicara dengan sopan |
Bersikap hormat pada orang lain | ||
Berpakaian sopan | ||
Berposisi duduk yang sopan | ||
5 | Hubungan Sosial | Menjalin hubungan baik dengan guru |
Menjalin hubungan baik dengan sesama teman | ||
Menolong teman | ||
Mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif | ||
6 | Jujur | Menyampaikan pesan apa adanya |
Mengatakan apa adanya | ||
Tidak berlaku curang | ||
7 | Pelaksanaan ibadah ritual | Melaksanakan sembahyang |
Menunaikan ibadah puasa | ||
Berdoa |
Keterangan:
Rambu-rambu tersebut di atas dapat digunakan sebagai bahan acuan bagi guru mata pelajaran agama dan guru mata pelajaran lain. Bagi guru mata pelajaran lain hasil pertimbangan diberikan kepada guru agama terutama mengenai perilaku yang benar-benar menyimpang yang dilakukan berulang-ulang oleh peserta didik.
Penentuan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada akhir satuan pendidikan dilakukan melalui rapat dewan pendidik yang didasarkan pada hasil ujian sekolah dengan mempertimbangkan penilaian oleh pendidik.
- Penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi:
a. Pemahaman akan hak dan kewajiban diri sebagai warga negara, yaitu aspek kognitif sebagai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Kepribadian, yaitu beberapa aspek kepribadian sebagaimana disebutkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
c. Perilaku berkepribadian, yaitu berbagai bentuk perilaku sebagai penerjemahan dimilikinya ciri-ciri kepribadian warga negara Indonesia.
Seperti kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;
b. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Contoh pengamatan aspek kepribadian dan indikator perilaku dapat dilhat pada tabel berikut.
Tabel 4. Penilaian terhadap aspek kepribadian peserta didik
ASPEK KEPRIBADIAN | INDIKATOR PERILAKU |
Bertanggungjawab | a. Tidak menghindari kewajiban b. Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan c. Menaati tata tertib sekolah d. Memelihara fasilitas sekolah |
Percaya Diri | a. Tidak mudah menyerah b. Berani menyatakan pendapat c. Berani bertanya d. Mengutamakan usaha sendiri daripada bantuan |
Saling Menghargai | a. Menerima pendapat yang berbeda b. Memaklumi kekurangan orang lain c. Mengakui kelebihan orang lain d. Dapat bekerjasama |
Bersikap Santun | a. Menerima nasihat guru b. Menghindari permusuhan dengan teman c. Menjaga perasaan orang lain |
Kompetitif | a. Berani bersaing b. Menunjukkan semangat berprestasi c. Berusaha ingin lebih maju d. Memiliki keinginan untuk tahu |
- Penilaian kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
PP 19 tahun 2005 Pasal 63 ayat (1) menyatakan bahwa penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), terdiri atas penilaian hasil belajar oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian ini dilakukan melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang diujikan. Penilaian hasil belajar mata pelajaran pada kelompok iptek juga dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah dan oleh pemerintah melalui ujian nasional.
Penilaian kelompok mata pelajaran iptek untuk SMA dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, IPA (fisika, kimia, biologi), IPS (ekonomi, sejarah, sosiologi, geografi), keterampilan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta muatan lokal yang relevan. Penilaian dalam kelompok mata pelajaran iptek disesuaikan dengan karakteristik tiap-tiap rumpun mata pelajaran. Berikut ini adalah karakteristik penilaian tiap-tiap rumpun mata pelajaran yang dimaksudkan.
a. Penilaian kemampuan berbahasa harus memperhatikan hakikat dan fungsi bahasa yang lebih menekankan pada bagaimana menggunakan bahasa secara baik dan benar sehingga mengarah kepada penilaian kemampuan berbahasa berbasis kinerja. Penilaian ini menekankan pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang mengutamakan adanya tugas-tugas interaktif dalam empat aspek keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, penilaian kemampuan berbahasa bersifat autentik dan pragmatik. Selain itu, komunikasi nyata senantiasa melibatkan lebih dari satu keterampilan berbahasa sehingga harus diperhatikan keterpaduan antara keterampilan berbahasa tersebut.
b. Penilaian dalam matematika perlu menekankan keterampilan bermatematika, bukan hanya pengetahuan matematika. Sebagai konsekuensi, pendidik hendaknya memperhatikan benar kemampuan berpikir yang ingin dinilainya. Selain itu, titik berat penilaian dalam matematika hendaknya diberikan kepada penilaian yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran harus mencakup soal atau tugas yang memerlukan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Soal atau tugas demikian akan mendorong peserta didik untuk senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan berpikirnya. Penilaian akhir terhadap peserta didik hendaknya berdasarkan pada teknik penilaian yang beragam. Tingkat kesukaran soal untuk penilaian akhir hendaknya bukan karena kerumitan prosedural yang harus dilakukan peserta didik, melainkan karena kebutuhan akan tingkat pemahaman dan pemikiran yang lebih tinggi.
c. Penilaian IPA dan IPS dapat dilakukan secara terpadu dengan proses pembelajaran. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, observasi, tes praktik, penugasan, tes lisan, portofolio, jurnal, inventori, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Pengumpulan data penilaian selama proses pembelajaran melalui observasi juga penting untuk dilakukan. Data aspek afektif seperti sikap ilmiah, minat, dan motivasi belajar dapat diperoleh dengan observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman.
d. Penilaian dalam bidang TIK dapat diukur melalui tes praktik sewaktu peserta didik menyelesaikan tugas dan/atau produk yang dihasilkan. Tes praktik, dapat dilakukan melalui tes keterampilan tertulis, tes identifikasi, tes praktik simulasi maupun tes/uji petik/contoh kerja. Dalam pendidikan teknologi dan kejuruan, tugas-tugas laboratorium/bengkel harus dirancang untuk mensimulasikan tes praktik pada pekerjaan yang sesungguhnya melalui tes praktik simulasi. Tes petik kerja atau tes sampel kerja merupakan tes praktik tingkat tertinggi yang merupakan perwujudan dari tes praktik keseluruhan yang hendak diukur. Selain dengan tes kinerja, penilaian dalam bidang teknologi dapat pula dengan hasil penugasan dan portofolio. Hasil penugasan dapat berupa produk yang mencerminkan kompetensi peserta didik. Hasil portofolio yang berupa kumpulan hasil kerja berkesinambungan dapat dipakai sebagai informasi yang menggambarkan perkembangan kompetensi peserta didik.
- Penilaian kelompok mata pelajaran estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. Kelompok mata pelajaran estetika memiliki karakteristik yang menjadikannya unik di antara mata pelajaran lain. Keunikan pembelajaran kelompok mata pelajaran estetika terletak pada kegiatan pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman estetik melalui dua kegiatan yang saling terkait satu sama lain, yakni apresiasi (appreciation) dan kreasi (creation), termasuk di dalamnya yang bersifat rekreatif (performance). Pengalaman estetik adalah pengalaman menghayati nilai keindahan.
Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik. Untuk memenuhi tuntutan akuntabilitas dalam dunia pendidikan, pendidik mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika perlu mengembangkan sistem penilaian hasil belajar dengan memperhatikan esensi kelompok mata pelajaran estetika. Penilaian hasil belajar yang relatif dapat diterima adalah jenis penilaian berbasis pengamatan/ observasi yakni penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati secara terfokus: (1) perilaku peserta didik dalam hal apresiasi, performance/ rekreasi, dan kreasi sebagai cerminan dari kompetensi dalam mata pelajaran Seni Budaya; dan (2) perilaku peserta didik dalam hal mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis sebagai cerminan dari kompetensi aspek sastra dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Penilaian untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika perlu pula menyesuaikan dengan sifat satuan dan jenjang pendidikan. Pada satuan pendidikan SMA/MA, pembelajaran dan penilaian mata pelajaraan kelompok mata pelajaran estetika lebih ditekankan pada upaya pengembangan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang utuh.
- Penilaian kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat, dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga, dan kesehatan yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik;
b. Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Sesuai dengan karakteristik kelompok mata pelajaran ini, teknik penilaian mengacu pada aspek yang dinilai, yaitu teknik untuk mengukur aspek kognitif, afektif, dan keterampilan motorik peserta didik. Untuk keperluan tersebut, teknik penilaian dapat berbentuk tes perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penugasan, dan tes pengetahuan.
Tes kinerja dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan psikomotor peserta didik. Kemampuan psikomotor tersebut secara umum mencakup kesegaran jasmani, kelincahan, dan koordinasi yang merupakan unsur-unsur dalam keterampilan gerak, di samping itu dapat juga dilakukan tes kinerja yang secara khusus dapat menggambarkan keterampilan dalam pendidikan jasmani dan olahraga seperti keterampilan bermain sepak bola, keterampilan bermain bola basket, keterampilan bermain bola voli dan sebagainya. Kemampuan psikomotor peserta didik ini harus diukur setiap menyelesaikan satu kompetensi tertentu.
Kesegaran jasmani adalah kemampuan tubuh melakukan kegiatan sehari-hari tanpa merasa lelah. Pengukuran kesegaran jasmani dapat dilakukan dengan berbagai tes kesegaran jasmani yang telah dibakukan dan sesuai dengan tingkat usia peserta didik; seperti Tes Kesegaran Jasmani Indonesia (TKJI), tes aerobik, dsb. Pengukuran kesegaran jasmani ini sebaiknya dilakukan tiap tiga bulan sekali, sehingga dapat diketahui tingkat perkembangan atau kemajuannya.
Kelincahan adalah kemampuan tubuh mengubah arah dengan cepat dan tepat. Pengukuran kelincahan dapat dilakukan dengan berbagai macam tes kelincahan yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga. Kelincahan peserta didik diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi tertentu.
Koordinasi adalah kemampuan tubuh untuk mengelola unsur-unsur yang terlibat dalam proses terjadinya gerakan, dari yang sederhana sampai yang kompleks. Pengukuran koordinasi dapat dilakukan dengan berbagai macam tes koordinasi yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga seperti: tes koordinasi mata-tangan, tes koordinasi mata-kaki, tes koordinasi mata-tangan dan kaki, tes menggiring (drible) bola dalam sepakbola, tes menggiring (drible) bola dalam bolabasket, dan sebagainya. Kemampuan koordinasi peserta didik diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi tertentu.
Kompetensi yang dinilai dalam pendidikan kesehatan mencakup penilaian tentang (a) kebersihan pribadi dan lingkungan, (b) Pendidikan keselamatan (c) penyakit menular, (d) kesehatan reproduksi dan pelecehan seksual, (f) pengetahuan gizi dan makanan, (g) penyalah gunaan obat dan psikotropika, (h) rokok dan minuman keras, (h) dan kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas jasmani.
Pengamatan terhadap perilaku sportif merupakan pengamatan terhadap perilaku peserta didik dalam hal kesadaran akan sikap kejujuran dalam upaya memenangkan pertandingan, perlombaan, permainan, atau aktivitas jasmani dan olahraga. Upaya memenangkan permainan tidak mengandung unsur kecurangan atau tidak sportif.
Guru kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertanggungjawab pula menilai aspek afektif peserta didik, baik yang terkait dengan akhlak maupun kepribadian. Hasil penilaian terhadap akhlak peserta didik akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan agama menentukan nilai akhlak peserta didik untuk dilaporkan pada laporan hasil belajar (rapor). Demikian pula, hasil penilaian terhadap kepribadian peserta didik juga akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan menentukan nilai kepribadian peserta didik untuk dilaporkan pada aporan hasil belajar (rapor).
Untuk menilai akhlak peserta didik, guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan akhlak seperti kedisiplinan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, dan kejujuran. Hal-hal yang dinilai antara lain mencakup aspek:
a. Kedisiplinan, yaitu kepatuhan kepada peraturan atau tata tertib, seperti datang tepat waktu, mengikuti semua kegiatan, dan pulang tepat waktu.
b. Kejujuran, yaitu kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, seperti tidak berbohong, dan tidak berlaku curang.
c. Tanggungjawab, yaitu kesadaran untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan, seperti menyelesaikan tugas-tugas selama kegiatan berlangsung.
d. Sopan santun, yaitu sikap hormat kepada orang lain, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, dan sikap, seperti berbicara, berpakaian, dan duduk yang sopan.
e. Hubungan sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan orang lain secara baik, seperti menjalin hubungan baik dengan guru dan sesama teman, menolong teman, dan mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif.
Untuk menilai kepribadian peserta didik, guru mata pelajaran pendidikian jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan kepribadian seperti percaya diri, harga diri, motivasi diri, kompetisi, saling menghargai, dan kerjasama. Indikator masing-masing aspek kepribadian antara lain sebagai berikut.
a. Percaya diri: diwujudkan dalam perilaku berani menyatakan pendapat, bertanya, menegur, mengritisi tentang sesuatu hal.
b. Harga diri: diwujudkan dalam perilaku tidak mudah menyerah dan mengetahui kelebihan diri dan mengakui kelemahan diri.
c. Motivasi diri: diwujudkan dalam perilaku kemauan untuk maju, menyelesaikan segala hal, berprestasi, dan meraih cita-cita.
d. Saling menghargai: diwujudkan dalam perilaku mau menerima pendapat yang berbeda, memaklumi kekurangan orang lain, dan mengakui kelebihan orang lain.
e. Kompetisi: diwujudkan dalam bentuk perilaku yang tegar menghadapi kesulitan, berani bersaing dengan orang lain, dan berani kalah dengan orang lain berlandaskan kejujuran (fair play).
D. Instrumen Penilaian
Setiap teknik penilaian harus dibuatkan instrumen penilaian yang sesuai. Tabel berikut menyajikan klasifikasi penilaian dan bentuk instrumen.
Tabel 5. Klasifikasi Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen
Teknik Penilaian | Bentuk Instrumen |
• Tes tertulis | • Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll. • Tes isian: isian singkat dan uraian |
• Tes lisan | • Daftar pertanyaan |
• Tes praktik (tes kinerja) | • Tes identifikasi • Tes simulasi • Tes uji petik kinerja |
• Penugasan individual atau kelompok | • Pekerjaan rumah • Projek |
• Penilaian portofolio | • Lembar penilaian portofolio |
• Jurnal | • Buku cacatan jurnal |
• Penilaian diri | • Kuesioner/lembar penilaian diri |
• Penilaian antarteman | • Lembar penilaian antarteman |
Instrumen tes berupa perangkat tes yang berisi soal-soal, instrumen observasi berupa lembar pengamatan, instrumen penugasan berupa lembar tugas projek atau produk, instrumen portofolio berupa lembar penilaian portofolio, instrumen inventori dapat berupa skala Thurston, skala Likert atau skala Semantik, instrumen penilaian diri dapat berupa kuesioner atau lembar penilaian diri, dan instrumen penilaian antarteman berupa lembar penilaian antarteman. Setiap instrumen harus dilengkapi dengan pedoman penskoran.
Berikut ini disajikan contoh-contoh instrumen penilaian.
1. Contoh instrumen observasi (lembar pengamatan)
Lari 100 meter
Nomor Butir | Aspek Keterampilan | Skor | ||||
5 | 4 | 3 | 2 | 1 | ||
Starting Position | | | | | | |
01 | Waktu jongkok lutut kaki belakang ada di depan ujung kaki lainnya | | | | | |
02 | Kedua tangan di tanah, siku lurus, empat jari agak rapat mengarah ke samping luar. | | | | | |
03 | Waktu jongkok posisi punggung segaris dengan kepala | | | | | |
04 | Pandangan kira-kira 1 meter di depan garis start | | | | | |
05 | Waktu aba-aba siap, posisi tungkai depan ± 90° dan tungkai belakang 100°-120° | | | | | |
Keterangan
Skor 5 : sangat tepat, 4 : tepat, 3 : agak tepat, 2 : tidak tepat, dan skor 1 : sangat tidak tepat
Pengolahan
Skor yang dicapai peserta didik dapat diolah menjadi nilai sebagai berikut.
N = (Skor pencapaian : Skor maksimal)x 100.
2. Contoh instrumen penilaian tugas: Projek
Dalam penilaian projek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan yaitu:
· Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan,
· Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap perkembangan kognitif peserta didik,
· Keaslian
Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya dengan bimbingan pendidik dan dukungan berbagai pihak yang terkait.
Contoh soal tugas projek biologi mengenai isu salingtemas (sain, lingkungan, teknologi, masyarakat) di sekitar tempat tinggal peserta didik.
Soal
Carilah isu salingtemas (sain, lingkungan, teknologi, masyarakat) yang berkembang di sekitar tempat tinggalmu, rencanakan penelitian, lakukan penelitian, dan buatlah laporan hasil penelitian. Dalam membuat laporan perhatikan: kebenaran informasi/data, kelengkapan data, sistematika laporan, dan penggunaan bahasa!
Catatan : Isu berhubungan dengan pro – kontra.
Pedoman penskoran
No | Aspek yang dinilai | Skor |
1 | Persiapan Rumusan masalah (tepat = 3; kurang tepat = 2, tidak tepat = 1) | 3 1 - 3 |
2 | Pelaksanaan a. Pengumpulan informasi (tepat = 3; kurang tepat = 2, tidak tepat = 1) b. Keakuratan data/informasi (akurat = 3; kurang = 2; tidak akurat = 1) c. Kelengkapan data (lengkap = 3; kurang = 2; tidak lengkap = 1) d. Analisis data (baik = 3; cukup = 2; kurang = 1) e. Kesimpulan (tepat = 2; kurang tepat = 1) | 14 1 – 3 1 – 3 1 – 3 1 – 3 1 - 2 |
3 | Pelaporan hasil Sistematika laporan (baik = 2; tidak baik = 1) Penggunaan bahasa (komunikatif = 2; kurang komunikatif = 1) Penulisan/ejaan (tepat = 3; kurang tepat = 2; tidak tepat/banyak kesalahan =1) Tampilan (menarik = 2; kurang menarik = 1) | 9 1 – 2 1 – 2 1 – 3 1 - 2 |
Skor maksimal | 26 |
3. Contoh instrumen penilaian tugas: Produk
Penilaian produk terdiri atas 3 (tiga) tahap yaitu:
· Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
· Tahap pelaksanaan (pembuatan produk), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik pembuatan.
· Tahap penilaian hasil karya (appraisal), dilakukan terhadap karya (produk) yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Skor untuk setiap tahap dapat diberi bobot, misalnya untuk persiapan 20%, pelaksanaan 40%, dan hasil 40%.
Contoh soal produk mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan: membuat poster ”anti narkoba”.
Pedoman penskoran
No | Aspek yang dinilai | Skor | Bobot |
1 | Tahap persiapan a. Memilih jenis bahan (tepat = 2; tidak tepat = 1) b. Kualitas bahan (baik = 3; cukup = 2; kurang = 1) c. Kelengkapan alat (lengkap = 2; tidak lengkap = 1) | 7 1 – 2 1 – 3 1 – 2 | 20 % |
2 | Tahap pelaksanaan a. Menentukan penulisan kalimat yang menarik (menarik = 3; cukup = 2; kurang = 1) b. Keterampilan menggunakan alat/bahan (terampil = 3; cukup = 2; kurang = 1) c. Memperhatikan keselamatan kerja (ya = 2; tidak = 1) | 8 1 – 3 1 – 3 1 – 2 | 40% |
3 | Tahap hasil a. Selesai tepat waktu ( tepat = 2; tidak tepat = 1) b. Kesesuaian dengan tugas (sesuai = 3; kurang = 2; tidak = 1) c. Kerapian (rapi = 3; kurang = 2; tidak = 1) | 8 1 – 2 1 – 3 1 – 3 | 40% |
4. Contoh instrumen inventori menggunakan skala beda (berdiferensi) Semantik
Petunjuk
Berilah tanda V pada kolom berikut sesuai dengan pilihanmu terhadap pembelajaran ekonomi. Kolom a, b, dan c cenderung mendekati pernyataan di sebelah kiri, sedangkan kolom e, f, dan g cenderung mendekati pernyataan di sebelah kanan.
Kiri | a | b | c | d | e | f | g | Kanan |
Membosankan | | | | | | | | Menarik |
Bermanfaat | | | | | | | | Tidak bermanfaat |
Menyenangkan | | | | | | | | Merepotkan |
Menantang | | | | | | | | Tidak menantang |
Tidak memberatkan | | | | | | | | Memberatkan |
Membuang-buang waktu | | | | | | | | Menguntungkan |
5. Contoh instrumen inventori menggunakan skala Likert, misalnya untuk kegiatan yang berhubungan dengan mata pelajaran Sejarah
Petunjuk:
Bacalah baik-baik setiap pernyataan dan berilah tanda V pada kolom yang sesuai dengan pendapatmu!
SS = sangat setuju TS = tidak setuju
S = setuju STS = sangat tidak setuju
Contoh inventori skala Likert
No | Pernyataan | SS | S | TS | STS |
1 | | | | | |
2 | Pelajaran sejarah membosankan | | | | |
3 | Saya senang mengikuti acara televisi yang berhubungan dengan sejarah | | | | |
4 | Saya tidak menyukai karir di bidang kepurbakalaan | | | | |
5 | Saya suka berkunjung ke museum untuk menambah pengetahuan di bidang sejarah | | | | |
6 | | | | | |
7 | | | | | |
8 | | | | | |
9 | | | | |
Catatan
Pernyataan pada instrumen di atas ada yang bersifat positif (No.1, 3, 5, 6, 8) dan ada yang bersifat negatif (No 2, 4, 7). Pemberian skor untuk pernyataan yang bersifat positif : SS = 4, S = 3, TS = 2, STS = 1. Untuk pernyataan yang bersifat negatif adalah sebaliknya yaitu 4 = STS, 3 = TS, 2 = S, dan 1 = SS.
6. Contoh instrumen penilaian diri (kuesioner), misalnya untuk kegiatan yang berhubungan dengan mata pelajaran biologi
Petunjuk:
a. Isilah semua pernyataan dengan jujur.
b. Berilah tanda V pada kolom yang sesuai dengan kenyataan.
TP = Tidak pernah melakukan SR = sering melakukan
JR = Jarang melakukan SL = selalu melakukan
KD = Kadang-kadang melakukan
No | Pernyataan | TP | JR | KD | SR | SL |
1 | Saya menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan biologi kepada teman-teman | | | | | |
2 | Saya bertanya kepada guru hal-hal yang berhubungan dengan mata pelajaran biologi | | | | | |
3 | Saya menyempatkan diri membaca artikel yang berkaitan dengan biologi di majalah/koran | | | | | |
4 | Saya mendengarkan informasi yang berhubungan dengan biologi dari radio | | | | | |
5 | Saya menonton tayangan di televisi yang berkaitan dengan biologi, misalnya fauna dan flora | | | | | |
6 | Saya hadir setiap ada jam pelajaran biologi di sekolah | | | | | |
7 | Saya membuat catatan yang rapi untuk mata pelajaran biologi | | | | | |
8 | Saya menyerahkan tugas biologi tepat waktu | | | | | |
9 | Saya menerapkan pengetahuan biologi dalam kehidupan sehari-hari | | | | | |
10 | Dst | | | | | |
Pengolahan
Pada contoh di atas penskoran untuk setiap pernyataan menggunakan rentang 1 – 5. Skor 1 untuk TP, 2 = JR, 3 = KD, 4 = SR, dan 5 = SL. Dengan 9 butir pernyataan rentang skor adalah 9 – 45.
Kualifikasi
Berdasarkan jawaban, kegiatan setiap peserta didik untuk mata pelajaran biologi dikelompokkan sebagai berikut
Amat Baik : Skor 37 – 45
Baik : Skor 28 – 36
Cukup : Skor 19 – 27
Kurang : Skor < 19
7. Contoh instrumen penilaian (lembar pengamatan) antarteman untuk kegiatan diskusi kelompok mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Petunjuk:
a. Pada waktu melakukan diskusi kelompok, amatilah perilaku temanmu dengan cemat!
b. Berilah tanda V pada kolom yang sesuai (ya atau tidak) berdasarkan hasil pengamatanmu!
c. Serahkan hasil pengamatan kepada bapak/ibu guru!
Daftar periksa pengamatan sikap dalam diskusi kelompok
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
No | Perilaku / sikap | Muncul/ dilakukan | |
| | Ya | Tidak |
1 | Memberi kesempatan teman untuk menyampaikan pendapat | | |
2 | Memotong pembicaraan teman lain | | |
3 | Menyampaikan pendapat dengan jelas | | |
4 | Mau menerima pendapat teman | | |
5 | Mau menerima kritik dari teman | | |
6 | Memaksa teman untuk menerima pendapatnya | | |
7 | Menyanggah pendapat teman dengan sopan | | |
8 | Mau mengakui kalau pendapatnya salah | | |
9 | Menerima kesepakatan hasil diskusi | | |
10 | Dst | | |
Nama pengamat
……………………..
Setiap instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa. Persyaratan substansi merepresentasikan kompetensi yang dinilai. Persyaratan konstruksi merepresentasikan persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan. Persyaratan bahasa berhubungan dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. Instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran.
Komentar