Strategi Pencapaian Kualitas Pembelajaran

Oleh : Fitri Rahmawati


Abstrak
Pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

Pembelajaran merupakan jantung dari proses pendidikan dalam suatu institusi Pendidikan. Kualitas pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Lembaga pendidikan dituntut untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran dan proses penyelenggaraan pendidikan.  Sehingga perlu diterapkan strategi  pencapaian kualitas pembelajaran yang dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan dan juga melalui individu seorang guru. Strategi tersebut perlu ditata dan dilaksanakan secara sistemik.

Kata Kunci : Strategi, Kualitas Pembelajaran


Pendahuluan

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Ada beberapa kekuatan yang akan mengubah perjalanan hidup kita tentang cara belajar (Learning Revolution) sebagaimana digambarkan Dryen (2000) dalam Siti Irene Astuti (2003) bahwa dunia sedang bergerak sangat cepat melalui titik balik sejarah yang menentukan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. (Umaedi, 2004).

Pembelajaran merupakan jantung dari proses pendidikan dalam suatu institusi Pendidikan. Kualitas pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Pada tingkat mikro, pencapaian kualitas pembelajaran merupakan tanggung jawab profesional seorang dosen atau guru, misalnya melalui penciptaan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa dan fasilitas yang didapat siswa untuk mencapai hasil belajar yang maksimal. Pada tingkat makro, melalui sistem pembelajaran yang berkualitas, lembaga pendidikan bertanggung jawab terhadap pembentukan tenaga pengajar yang berkualitas, yaitu yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan intelektual, sikap, dan moral dari setiap individu peserta didik sebagai anggota masyarakat.

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap proses baik secara eksternal maupun internal diidentifikasikan sebagai berikut. Faktor-faktor eksternal mencakup guru, materi, pola interaksi, media dan teknologi, situasi belajar, dan sistem. Masih ada pendidik/guru yang kurang menguasai materi dan dalam mengevaluasi mahasiswa menuntut jawaban yang persis seperti yang ia jelaskan; dengan kata lain, siswa tidak diberi peluang untuk berfikir kreatif. Guru juga mempunyai keterbatasan dalam mengakses informasi baru yang memungkinkan ia mengetahui perkembangan terakhir di bidangnya (state of the art) dan kemungkinan perkembangan yang lebih jauh dari yang sudah dicapai sekarang (frontier of knowledge). Sementara itu materi pembelajaran dipandang oleh siswa terlalu teoritis, kurang memberi contoh-contoh yang kontekstual. Metode penyampaian bersifat monoton, kurang memanfaatkan berbagai media secara optimal (DIKTI, 2004)

Dengan adanya hal-hal tersebut lembaga pendidikan dituntut untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran dan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga perlu dicari strategi pencapaian kualitas pembelajaran di lembaga pendidikan.

Kualitas Pembelajaran


            Konsep peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu unsur dari paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia. Paradigma tersebut mengandung atribut pokok yaitu relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan, suasana akademik (academic atmosphere) yang kondusif dalam penyelenggaraan program studi, adanya komitmen kelembagaan (institusional komitmen) dari para pimpinan dan staf terhadap pengelolaan organisasi yang efektif dan produktif, keberlanjutan (sustainability) program studi, serta efisiensi program secara selektif berdasarkan kelayakan dan kecukupan. Dimensi-dimensi tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis untuk merancang dan mengembangkan usaha penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kualitas pada masa yang akan datang.

Menurut Umaedi (2004), mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.

Dari berbagai pengertian yang ada, pengertian kualitas pendidikan sebagai kemampuan lembaga pendidikan untuk menghasilkan "...better students’ learning capacity‿ - sangatlah tepat. Dalam pengertian itu terkandung pertanyaan seberapa jauh semua komponen masukan instrumental ditata sedemikian rupa, sehingga secara sinergis mampu menghasilkan proses, hasil, dan dampak belajar yang optimal. Yang tergolong masukan instrumental yang berkaitan langsung dengan "better students’ learning capacity" adalah pendidik, kurikulum, iklim pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar, dan bahan ajar. Sedangkan masukan potensial adalah mahasiswa dengan segala karakteristiknya seperti; kesiapan belajar, motivasi, latar belakang sosial budaya, bekal ajar awal, gaya belajar, serta kebutuhan dan harapannya.

Dari sisi guru, kualitas dapat dilihat dari seberapa optimal guru mampu memfasilitasi proses belajar siswa. Menurut Djemari Mardapi (1996) bahwa setiap tenaga pengajar memiliki tanggung jawab terhadap tingkat keberhasilan siswa belajar dan keberhasilan guru mengajar. Sementara itu dari sudut kurikulum dan bahan belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa luwes dan relevan kurikulum dan bahan belajar mampu menyediakan aneka stimuli dan fasilitas belajar secara berdiversifikasi. Dari aspek iklim pembelajaran, kualitas dapat dilihat dari seberapa besar suasana belajar mendukung terciptanya kegiatan pembelajaran yang menarik, menantang, menyenangkan dan bermakna bagi pembentukan profesionalitas kependidikan.

Dari sisi media belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa efektif media belajar digunakan oleh guru untuk meningkatkan intensitas belajar siswa. Dari sudut fasilitas belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa kontributif fasilitas fisik terhadap terciptanya situasi belajar yang aman dan nyaman. Sedangkan dari aspek materi, kualitas dapat dilihat dari kesesuainnya dengan tujuan dan kompetensi yang harus dikuasi siswa.

Oleh karena itu kualitas pembelajaran secara operasional dapat diartikan sebagai intensitas keterkaitan sistemik dan sinergis guru, mahasiswa, kurikulum dan bahan ajar, media, fasilitas, dan system pembelajaran dalam menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal sesuai dengan tuntutan kurikuler.

Kriteria Kualitas Pembelajaran

Secara konseptual kualitas perlu diperlakukan sebagai dimensi kriteria yang berfungsi sebagai tolok ukur dalam kegiatan pengembangan profesi, baik yang berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena beberapa alasan berikut;

1.    Lembaga pendidikan akan berkembang secara konsisten dan mampu bersaing di era informasi dan globalisasi dengan meletakan aspek kualitas secara sadar dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.

2.    Kualitas perlu diperhatikan dan dikaji secara terus menerus, karena substansi kualitas pada dasarnya terus berkembang secara interaktif dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

3.    Aspek kualitas perlu mendapat perhatian karena terkait bukan saja pada kegiatan sivitas akademika dalam lingkungan kampus/sekolah, tetapi juga pengguna lain di luar kampus/sekolah sebagai "Stake-holders‿.

4.    Suatu bangsa akan mampu bersaing dalam percaturan internasional jika bangsa tersebut memiliki keunggulan (Excellence) yang diakui oleh bangsa-bangsa lain.

5.    Kesejahteraan masyarakat dan/atau bangsa akan terwujud jika pendidikan dibangun atas dasar keadilan sebagai bentuk tanggung jawab sosial masyarakat bangsa yang bersangkutan.

Secara kasat mata indikator kualitas pembelajaran dapat dilihat antara lain dari perilaku pembelajaran guru (teacher educator's behavior), perilaku dan dampak belajar siswa (student  behavior), iklim pembelajaran (learning climate), materi pembelajaran, media pembelajaran, dan sistem pembelajaran.

 Strategi Pencapaian Kualitas Pembelajaran


Untuk mencapai kualitas pembelajaran dapat dikembangkan antara lain menggunakan strategi sebagai berikut:

1. Di tingkat kelembagaan:

a.     Perlu dikembangkan berbagai fasilitas kelembagaan dalam membangun sikap, semangat, dan budaya perubahan.

b.    Peningkatan kemampuan pembelajaran para guru dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan profesional secara periodik dan berkelanjutan, misalnya sekali dalam setiap semester yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga pendidikan sebelum awal setiap semester dimulai.

c.     Peningkatan kemampuan pembimbingan profesional siswa melalui berbagai kegiatan profesional di sekolah secara periodik, misalnya sekali setiap tahun yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat.

d.     Peningkatan kualitas pelaksanaan praktek pengalaman lapangan (PPL) di tempat praktek, dengan menggiatkan kegiatan kolaborasi lembaga pendidikan dengan tempat praktek serta menyelenggarakan uji kompetensi profesional siswa pada akhir program pendidikan sebelum mereka dinyatakan lulus. Kolaborasi ini berlaku pula dengan asosiasi profesi lain yang relevan.

2. Dari pihak individu Guru:

Secara operasional hal yang terkait pada kinerja profesional guru adalah:
a.     Melakukan perbaikan pembelajaran secara terus menerus berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas atau catatan pengalaman kelas dan/atau catatan perbaikan.
b.    Mencoba menerapkan berbagai model pembelajaran yang relevan untuk pembelajaran dikelas maupun kegiatan praktikum.
c.     Guru perlu dirangsang untuk membangun sikap positif terhadap belajar, yang bermuara pada peningkatan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai diskursus akademis antar guru dalam menggali, mengkaji dan memanfaatkan berbagai temuan penelitian dan hasil kajian konseptual untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan cara itu guru secara perseorangan dan kelompok akan selalu didorong dan ditantang untuk selalu berusaha tampil beda dan unggul (striving for excellence).
d.    Komunitas guru yang penuh dengan diskursus akademis dan profesional dengan nuansa kesejawatan yang berorientasi pada peningkatan kinerja yang unggul tersebut akan memiliki dampak ganda. Di satu sisi komitmen dan kompetensi guru akan selalu terjaga dan terpelihara.

Strategi-strategi di atas perlu ditata dan dilaksanakan secara sistematik dan sistemik, oleh karena itu, strategi apapun yang digunakan diperlukan kegiatan sebagai berikut;

1.    Penggunaan empat langkah bersiklus yang mencakup kegiatan merencanakan, mengerjakan, memeriksa dan mengambil langkah- langkah untuk memacu proses  pembelajaran.

2.    Penggunaan data empirik dan kerangka konseptual untuk membangun pengetahuan, mengambil keputusan, dan menentukan efektivitas perubahan tingkah laku.

3.    Prediksi dan perbaikan penampilan selanjutnya secara artikulatif.

4.    Penggunaan pendekatan bersiklus dan terencana.

Penutup


            Peningkatan kualitas pendidikan  tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh sebab itu Lembaga Pendidikan juga harus mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia baik jumlah maupun kualitas dengan meningkatkan sumberdaya pendidikan untuk memasok kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan permintaan dan meningkatkan proses pendidikan setempat dengan mengembangkan unsur-unsur pokok dan penunjang yang diperlukan. Peningkatan kualitas pembelajaran perlu menggunakan strategi-strategi yang dapat diterapkan pada masing-masing lembaga dengan memperhatikan karakteristik lembaga. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan lembaga pendidikan akan menjadi lembaga yang mampu menghadapi tantangan masa depan dengan efektif.

Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi, (2004); Peningkatan Kualitas Pembelajaran. Jakarta

 Jemari Mardapi. (1996); Implementasi Pola Ilmiah Pokok Pendidikan Berwawasan Budaya pada Proses Pembelajaran. Makalah Semiloka Sosialisasi Rambu-rambu Implementasi PIP Pendidikan Berwawasan Budaya. IKIP Yogyakarta. 31 Desember 1996.

 M. Zainudin dan Susy Puspitasari; (2001); Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi I; PAU untuk Peningkatan Pengembangan Aktivitas Instruksiional Dirjen Dikti, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta

Siti Irene Astuti D (2003); Pengembangan Kecakapan Hidup (Life Skill) Melalui Penanaman Etos Kerja dan Membangun Kreativitas Anak. Cakrawala Pendidikan Jurnal Ilmiah Pendidikan; Lembaga Pengabdian Kepada  Masyarakat; Universitas Negeri Yogyakarta.

 Umaedi, (2004); Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; http://www.geocities.com/pengembangan_sekolah


Fitri Rahmawati,  Staf Pengajar Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, FT – UNY

http://uny.ac.id/home/artikel.php?m=&i=3&k=31

Komentar