PERBEDAAN INDIKATOR DENGAN TUJUAN PEMBELAJARAN
(Oleh Dra.Sri Wardhani, M.Pd)
http://pmt03.wordpress.com
Dari zaman dahulu, para guru sebenarnya sudah terbiasa membuat RPP, namun komponen di dalamnya belum memuat tujuan pembelajaran, hanya indikator pencapaian kompetensi. Karena indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran keduanya sama-sama merumuskan kemampuan siswa, maka seringkali timbul kebingungan atau keraguan di antara para guru tentang kesamaan dan perbedaan dari keduanya.
Untuk menjawab pertanyaan pada judul tulisan ini,
terlebih dahulu perlu dicermati maksud dari indikator pencapaian kompetensi dan
tujuan pembelajaran. Apa yang dimaksud dengan indikator pencapaian
kompetensi? Menurut Standar Proses pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007,
indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang
mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator
pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau
ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD).
Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur
ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian
kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Apa yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran? Menurut
Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajara yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang
dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa
selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu KD.
Sebelum membahas tentang perbedaannya, mari kita bahas
tentang persamaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan
pembelajaran. Merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan
arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian arah
proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun perlu diingat
pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar
dapat mencapai kompetensi dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur
kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan
memfasilitasi berhasil optimal maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada
indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian persamaan
dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi
keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.
Mari sekarang kita bahas tentang perbedaan dari
indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran. Dalam
pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Bagi
siswa yang pencapaian kompetensinya belum mencapai kriteria yang ditetapkan
(kriteria itu populer dengan nama KKM atau Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal)
maka ia akan mendapat pelayanan pembelajaran remidi untuk memperbaiki
kemampuannya yang didahului dengan analisis kesulitan atau kelemahannya dan
diakhiri dengan penilaian kemajuan belajarnya. Mengingat bahwa tolok ukur yang
digunakan dalam pengukuran itu adalah kemampuan pada indikator pencapaian
kompetensi maka dapat diartikan bahwa indikator pencapaian kompetensi merupakan
target kemampuan yang harus dikuasai siswa secara individu atau dengan kata
lain bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah
target pencapaian kemampuan individu siswa.
Merujuk pada pengertiannya, maka tujuan pembelajaran
adalah gambaran dari proses dan hasil belajar yang akan diraih selama
pembelajaran berlangsung. Ini berarti tujuan pembelajaran adalah target
kemampuan yang akan dicapai oleh seluruh siswa. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi
dan tujuan pembelajaran adalah bahwa kemampuan yang dirumuskan pada indikator
pencapaian kompetensi merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa
sedangkan kemampuan yang dirumuskan pada tujuan pembelajaran merupakan target
pencapaian kemampuan siswa secara kolektif.
Setelah pertanyaan tentang perbedaan antara indikator
pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran terjawab, pertanyaan berikutnya
yang sering muncul adalah: apakah rumusan kemampuan pada tujuan pembelajaran
dan indikator pencapaian kompetensi selalu sama? ataukah dapat berbeda? Dengan
mencermati persamaan dan perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi dan
tujuan pembelajaran, dapat terjadi keseluruhan rumusan kemampuan pada tujuan
pembelajaran sama dengan keseluruhan rumusan kemampuan pada indikator pencapaian
kompetensi. Namun dapat pula terjadi sebagian rumusan tujuan pembelajaran tidak
sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Mengapa?.
Merujuk pada pengertian indikator pencapaian
kompetensi sebagai tolok ukur dalam penilaian dan tujuan pembelajaran yang
menggambarkan proses dan hasil belajar, maka dapat terjadi kemampuan yang akan
diraih siswa selama pembelajaran berlangsung targetnya sama dengan kemampuan
tolok ukur. Jika ini yang terjadi berarti keseluruhan rumusan tujuan
pembelajaran sama dengan keseluruhan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
Dapat pula terjadi target pencapaian kemampuan selama pembelajaran berlangsung
tidak sama persis dengan kemampuan tolok ukur. Hal itu disebabkan antara lain
diperlukannya proses belajar pendukung agar siswa dapat mencapai kemampuan
tolok ukur dengan baik. Dalam hal ini maka keseluruhan rumusan tujuan
pembelajaran tidak sama persis dengan keseluruhan rumusan indikator pencapaian
kompetensi, karena ada tujuan pembelajaran lain yang mendukung.
Untuk melengkapi pembahasan di atas, berikut ini
diberikan ilustrasi persamaan dan perbedaan indikator pencapaian kompetensi
dan tujuan pembelajaran.
Misalkan dipilih KD 3.1 Kelas VIII, yaitu ”menggunakan
teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga siku-siku”.
Misalkan dikembangkan 2 indikator pencapaian kompetensi pada KD 3.1, yaitu
siswa mampu: (a) menuliskan teorema Pythagoras, (b) menentukan panjang
sisi-sisi segitiga siku-siku dengan Teorema Pythagoras. Posisi indikator
(a) adalah indikator pendukung atau jembatan yaitu indikator yang tuntutan
kemampuannya harus ditunjukkan sebelum kemampun yang dituntut KD-nya dicapai.
Posisi indikator (b) adalah sebagai indikator kunci. Indikator kunci adalah
penanda pencapaian suatu KD dengan target minimal. Tuntutan kemampuan pada
indikator kunci mewakili tuntutan kemampuan KD-nya.
Untuk mengukur pencapaian kemampuan dengan tolok ukur
indikator (a) maka perlu dilakukan penilaian dengan cara antara lain memberikan
kepada siswa beberapa gambar segitiga siku-siku kemudian meminta siswa
menuliskan Teorema Pythagoras yang berlaku pada gambar segitiga-segitiga
tersebut. Untuk mengukur pencapaian kemampuan melalui indikator (b) maka perlu
dilakukan penilaian dengan cara antara lain memberikan kepada siswa beberapa
segitiga siku-siku yang sebagian sisinya sudah diketahui panjangnya,
selanjutnya siswa diminta menghitung panjang sisi segitiga siku-siku yang
panjangnya belum diketahui. Penilaian dilakukan setelah guru memfasilitasi
pembelajaran yang relevan.
Pada proses pembelajaran, mengingat bahwa di Kelas VII
maupun di Sekolah Dasar (SD) siswa belum pernah belajar tentang Teorema
Pythagoras maka guru perlu memfasilitasi siswa agar terlebih dahulu belajar
’menemukan’ Teorema Pythagoras. Setelah itu siswa diminta menjelaskan apa yang
ditemukan, diikuti dengan berlatih menuliskan Teorema Pythagoras pada beberapa
segitiga siku-siku. Nama dan posisi gambar segitiga-segitiga siku-siku yang
diberikan kepada siswa hendaknya bervariasi. Berikutnya siswa berlatih menerapkan
Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi yang belum diketahui pada
segitiga siku-siku. Segitiga siku-siku yang diberikan kepada siswa hendaknya
dengan berbagai nama dan posisi gambar, dikemas sendiri-sendiri dan
terintegrasi dalam gambar segitiga lancip atau segitiga tumpul. Untuk
kepentingan itu maka perlu dirumuskan 3 tujuan pembelajaran yaitu setelah
mengikuti pembelajaran diharapkan siswa mampu: (a) menemukan Teorema Pythagoras
, (b) menuliskan teorema Pythagoras dan (c) menentukan panjang sisi segitiga
siku-siku dengan Teorema Pythagoras.
Untuk mencapai tujuan (a) dan (b) guru antara lain
dapat meminta siswa agar bekerja dalam kelompok yang difasilitasi alat peraga
atau LKS dan mempresentasikan hasil ’temuannya’ kemudian berlatih menuliskan Teorema
Pythagoras yang berlaku pada segitiga-segitiga siku-siku dalam berbagai nama
dan posisi gambar. Untuk mencapai tujuan (c) siswa dapat difasilitasi
belajarnya secara individual, kelompok atau klasikal, tergantung strategi
pembelajaran yang dipilih guru.
Mengapa rumusan tujuan (a) tidak ada pada rumusan
indikator pencapaian kompetensi? Menemukan Teorema Pythagoras adalah target
pencapaian kemampuan secara kolektif, bukan individu. Kecuali itu kemampuan
menemukan Teorema Pythagoras itu mencerminkan kemampuan dalam proses, belum
sebagai hasil belajar, sehingga walaupun dikembangkan tujuan pembelajaran (a)
namun tidak perlu tujuan pembelajaran (a) itu tercermin pada indikator
pencapaian kompetensi.
Mengapa rumusan tujuan pembelajaran (b) sama dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi (a)? Target hasil belajar sesuai KD 3.1
adalah siswa mampu menggunakan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang
sisi-sisi segitiga siku-siku. Kemampuan itu akan dicapai dengan baik oleh siswa
bila mereka benar-benar paham apa yang dimaksud dengan Teorema Pythagoras yang
ditunjukkan dengan mampu menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan
posisi gambar segitiga siku-siku. Jadi, menuliskan Teorema Pythagoras pada
berbagai nama dan posisi gambar segitiga siku-siku merupakan hasil belajar yang
seharusnya dikuasai setiap siswa. Bila kita tidak yakin bahwa secara individu
sebagian besar siswa mampu memahami maksud Teorema Pythagoras, sehingga mampu
menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan posisi gambar segitiga
siku-siku, maka kita perlu menuliskannya sebagai indikator pencapaian
kompetensi. Posisi indikator tersebut sebagai indikator pendukung atau
jembatan. Karena dirumuskan sebagai indikator, berarti menjadi tolok ukur
pencapaian kemampuan siswa secara individu, sehingga setiap siswa harus diukur
pencapaian kemampuannya pada indikator itu. Dalam hal ini maka perlu
dikembangkan tujuan pembelajaran yang sesuai atau searah dengan indikatornya.
Oleh karenanya tujuan pembelajaran (b) sama dengan rumusan indikator pencapaian
kompetensi (a).
Mengapa rumusan tujuan pembelajaran (c) sama dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi (b)? Karena target hasil belajar pada KD 3.1 adalah siswa
mampu menggunakan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga
siku-siku maka pada indikator pencapaian kompetensi harus dirumuskan kemampuan
itu. Dalam hal ini maka perlu dikembangkan tujuan pembelajaran yang sesuai atau
searah dengan indikatornya. Oleh karenanya tujuan pembelajaran (c) sama dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi (b).
Bagaimana ruang lingkup kemampuan yang dirumuskan pada
tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi?
Mengingat tujuan pembelajaran merupakan target
pencapaian kolektif, maka rumusannya dapat dipengaruhi oleh desain kegiatan dan
strategi pembelajaran yang disusun guru untuk siswanya. Sementara rumusan
indikator pencapaian kompetensi tidak terpengaruh oleh apapun desain atau
strategi kegiatan pembelajaran yang disusun guru karena rumusannya lebih
bergantung kepada karakteristik KD yang akan dicapai siswa. Perlu diingat pula
bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian, yaitu sebagai
tolok ukur pencapaian KD, sehingga tujuan pembelajaran harus searah dengan
tolok ukurnya dan hendaknya dapat memfasilitasi siswa agar dapat mencapai
kemampuan yang dirumuskan oleh tolok ukurnya. Dengan demikian berarti ruang
lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran dapat lebih luas atau sama dengan
ruang lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Hal itu sesuai
dengan target kemampuan yang akan dicapai pada tujuan pembelajaran, yaitu
mencakup proses dan hasil belajar, sementara target kemampuan pada indikator
pencapaian kompetensi adalah target hasil belajar. Dan tidak logis bila
ruang lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran lebih sempit dari ruang
lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Mengapa? Bila ruang
lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran lebih sempit dari ruang lingkup
kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi, maka proses fasilitasi
pembelajaran cenderung tidak lengkap atau tidak memadai untuk mengantarkan
siswa mampu mencapai kemampuan sesuai tolok ukur.
Jawaban pertanyaan pada judul tulisan ini dalam
perspektif pembelajaran matematika. Mengingat setiap mata pelajaran mempunyai
karakteristik sendiri maka dimungkinkan adanya sedikit perbedaan atau
kekuranglengkapan atau kelebihan uraian bila tulisan ini diterapkan pada mata
pelajaran lain. Namun demikian, apapun argumen yang dikemukakan untuk menjawab
pertanyaan pada judul tulisan ini, uraiannya seharusnya mengacu pada Standar
Proses sebagai bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Bila Anda guru yang
mengelola pembelajaran matematika (SD/SMP/SMA/SMK), sudahkah Anda mengembangkan
indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran pada RPP dengan
mempertimbangkan hal-hal seperti diuraikan di atas? Bila Anda sudah
melakukannya, selamat untuk Anda. Bila Anda belum melakukannya, semoga Anda
termotivasi untuk segera merevisi RPP Anda. Penulis berkeyakinan bahwa
pelaksanaan pembelajaran yang berhasil optimal dimulai dari perencanaan
pembelajaran yang cermat dan sesuai kondisi siswa kita. Anda setuju? Selamat
berkarya. Mari berusaha agar semakin hari kita semakin profesional dalam
bekerja dan Allah SWT senantiasa meridhoi usaha-usaha kita. Amien.
Daftar Pustaka
BSNP. 2006. Panduan Penyusunan KTSP. Jakarta:
Depdiknas
Depdiknas. 2006. Standar Isi Mata Pelajaran
Matematika SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006).
Jakarta: Depdiknas
Depdiknas.2007. Standar Proses (Permendiknas Nomor
41 Tahun 2007). Jakarta: Depdiknas
Komentar